Peminjaman
Koleksi Peminjaman
Seluruh koleksi yang terdapat di perpustakaan dapat digunakan oleh pengguna perpustakaan. Namun demikian, dalam hal peminjaman terdapat ketentuan, yaitu:
- Koleksi yang dapat dipinjam
Koleksi yang dapat dipinjam dan dibawa keluar perpustakaan oleh anggota perpustakaan berupa buku teks dan koleksi CD
- Koleksi yang hanya dapat digunakan di perpustakaan (tidak diperkenankan dibawa keluar ruang perpustakaan)
Koleksi yang HANYA dapat digunakan di perpustakaan dan TIDAK dipinjamkan keluar perpustakaan adalah majalah/jurnal, koran, dan koleksi referensi dan koleksi khusus.
Peraturan Peminjaman Koleksi
- Setiap peminjam harus memperlihatkan kartu anggota perpustakaan yang masih berlaku.
- Tidak diperkenankan menggunakan kartu anggota perpustakaan orang lain.
- Tidak diperkenankan melakukan peminjaman jika masih ada tanggungan yang belum diselesaikan, misalnya denda yang belum lunas atau pinjaman yang melewati batas pengembalian.
- Jumlah pinjaman:
- Anggota perpustakaan diperkenankan meminjam maksimal 1 buku.
- Jangka waktu peminjaman selama 11 (sebelas) hari. Keterlambatan pengembalian akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan.
- Peminjaman dapat diperpanjang maksimal 2 (dua) kali, selama buku tidak diperlukan/dipesan oleh anggota lain. Perpanjangan dapat dilakukan setidak-tidaknya 2 (dua) hari sebelum batas pengembalian.
- Koleksi yang TIDAK dipinjamkan ke luar perpustakaan adalah: Referensi, Majalah/Jurnal, Koleksi Khusus.
- Peminjaman sementara hanya diperbolehkan untuk Al-Qur’an, dan Kamus
Sanksi
- Keterlambatan pengembalian buku akan dikenakan sanksi berupa membersihkan ruang perpustakaan / merapikan buku-buku.
- Kerusakan atau kehilangan bahan pustaka karena kelalaian peminjam / pengguna dikenakan sanksi dengan pilihan berikut :
- Mengganti dengan buku yang sama.
- Membayar sesuai harga buku.