PENDAMPINGAN BERSAMA BADAN ARSIP DAN PERPUSTAKAAN KOTA SURABAYA

 

    

        Proses penyelenggaraan akreditasi perpustakaan dilakukan melalui penilaian terhadap 9 (sembilan) komponen penilaian akreditasi perpustakaan. Kesembilan komponen akreditasi perpustakaan tersebut berlaku untuk semua jenis perpustakaan yang akan diakreditasi, meliputi:
1. Layanan 
2. Kerja sama 
3. Koleksi 
4. Pengorganisasian bahan perpustakaan 
5. Sumber daya manusia 
6. Gedung/ruang, sarana prasarana 
7. Anggaran 
8. Manajemen perpustakaan 
9. Perawatan koleksi perpustakaan.

        Perpustakaan Taman Ilmu yang dimiliki SDN Perak Barat , melakukan pendampingan dan pembinaan dari Badan Arsip dan Perpustakaan Kota Surabaya, demi lancarnya proses akreditasi dan mendapatkan hasil yang terbaik. 
        








Comments

Popular posts from this blog

CERPEN KARYA SISWA ( HALWA RAZITA WILDA KELAS 5B )

BELAJAR KELOMPOK

DUTA LITERASI