PENDAMPINGAN BERSAMA BADAN ARSIP DAN PERPUSTAKAAN KOTA SURABAYA
Proses penyelenggaraan akreditasi perpustakaan dilakukan melalui penilaian terhadap
9 (sembilan) komponen penilaian akreditasi perpustakaan. Kesembilan komponen
akreditasi perpustakaan tersebut berlaku untuk semua jenis perpustakaan yang akan
diakreditasi, meliputi:
1. Layanan
2. Kerja sama
3. Koleksi
4. Pengorganisasian bahan perpustakaan
5. Sumber daya manusia
6. Gedung/ruang, sarana prasarana
7. Anggaran
8. Manajemen perpustakaan
9. Perawatan koleksi perpustakaan.
Perpustakaan Taman Ilmu yang dimiliki SDN Perak Barat , melakukan pendampingan dan pembinaan dari Badan Arsip dan Perpustakaan Kota Surabaya, demi lancarnya proses akreditasi dan mendapatkan hasil yang terbaik.
Comments
Post a Comment