PENDAMPINGAN BERSAMA BADAN ARSIP DAN PERPUSTAKAAN KOTA SURABAYA

 

    

        Proses penyelenggaraan akreditasi perpustakaan dilakukan melalui penilaian terhadap 9 (sembilan) komponen penilaian akreditasi perpustakaan. Kesembilan komponen akreditasi perpustakaan tersebut berlaku untuk semua jenis perpustakaan yang akan diakreditasi, meliputi:
1. Layanan 
2. Kerja sama 
3. Koleksi 
4. Pengorganisasian bahan perpustakaan 
5. Sumber daya manusia 
6. Gedung/ruang, sarana prasarana 
7. Anggaran 
8. Manajemen perpustakaan 
9. Perawatan koleksi perpustakaan.

        Perpustakaan Taman Ilmu yang dimiliki SDN Perak Barat , melakukan pendampingan dan pembinaan dari Badan Arsip dan Perpustakaan Kota Surabaya, demi lancarnya proses akreditasi dan mendapatkan hasil yang terbaik. 
        








Comments

Popular posts from this blog

DUTA LITERASI

BUKU NUBAR GURU DAN SISWA SDN PERAK BARAT.

CERPEN KARYA SISWA ( HALWA RAZITA WILDA KELAS 5B )